-->

09/09/2024

Aksi Nekat! Maling Motor Bersenjata Airsoft Gun Dibekuk Jatanras Polda Jatim


Surabaya, (Onenewsjatim)-
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang bersenjata Airsoft gun berhasil diringkus Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. 

Tersangka inisial MSA (30) dan MB (28) yang keduanya warga Lumajang itu kerap melakukan aksi curanmor roda dua di Kabupaten Jember.

Selain membawa senjata celurit dalam melancarkan aksinya, pelaku juga membawa senjata api Airsoft gun. 

"Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu membawa senjata Airsoft gun, untuk menakut-nakuti korbannya apabila tertangkap tangan," jelas Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur saat Press Conference, di Gedung Bid Humas Polda Jatim, pada Senin (9/9/2024). 

MSA berperan sebagai eksekutor, dengan cara merusak rumah kunci motor dengan kunci T. Sedangkan tersangka MB sebagai joki, saat mereka melancarkan aksinya. 

Sebelum melakukan aksinya, mereka terlebih dulu melihat situasi target yang akan di gasak, ketika situasi sudah aman mereka langsung menggasak motor incarannya. 

Sementara, pelaku EFD (30) warga Pasuruan, merupakan pelaku spesialis mobil Puck Up yang melancarkan aksinya di lintas Kabupaten /Kota di Jatim. 

"Dari hasil pengembangan pelaku pernah melakukan aksinya di wilayah Pasuruan, Mojokerto, Sidoarjo, Surabaya, dan masih dilakukan pengembangan lagi," bebernya. 

EFD tidak sendiri dalam melakukan aksinya, melainkan ada dua tersangka lain yang sudah diamankan oleh Polres Pasuruan. 

Dari hasil penangkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti, satu buah Airsoft gun, satu celurit, satu kunci T, tiga mata kunci T, satu buah kunci motor dengan magnet dan tiga barang bukti kendaraan roda dua, serta dua kendaraan roda empat jenis Pick Up. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Kini pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3,4 dan ke 5 Kuhp.

Dalam kesempatan ini, Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim juga langsung mengembalikan kendaraan bermotor kepada milik atau korban curanmor, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. (*)

Gengster Surabaya Diamankan Warga dan Polisi


Surabaya, (Onenewsjatim)-
Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya bergerak cepat setelah menerima laporan adanya sekelompok remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran gangster di jalan Pasar Kembang.

Dari peristiwa tersebut, Polisi mendapati dua remaja yang telah berhasil diamankan oleh warga setempat, yang telah berjaga dan melindungi lingkungan mereka dari ancaman kejahatan.

Tak berhenti di situ, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh juga mengerahkan Tim Respon Cepat melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil meringkus tiga remaja lainnya yang berusaha melarikan diri. 

Lima remaja yang diduga dari gengster yang kini diamankan Polisi adalah AL (16) warga Pandegiling Surabaya, RL (15) warga Pandegiling Surabaya, AR (16) warga Simo gunung Keramat Timur Surabaya, Ai (16) warga Gunung Anyar Kidul Surabaya dan DRS (22) Kendangsari Surabaya.

AKBP Teguh mengatakan dalam operasi itu, Polisi menyita enam balok kayu yang diduga akan digunakan untuk aksi tawurandan lima telepon genggam milik para pelaku.

“Kelima remaja beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Sawahan untuk penyelidikan lebih lanjut,”kata AKBP Teguh, Minggu (8/9).

Sementara itu Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi saat di hubungi wartawan menjelaskan kejadian tawuran tersebut berhasil ditangani karena kolaborasi antara warga dan kepolisian.

Haryoko menyebut pentingnya kewaspadaan warga dan kerjasama yang solid dengan kepolisian dalam menjaga keamanan di Kota Surabaya.

"Dengan sinergi yang kuat antara warga dan aparat penegak hukum, terus memperkuat pertahanannya melawan segala bentuk kejahatan di Kota Surabaya," pungkasnya. (Red)

07/09/2024

Pencurian Kabel Telkom Ganggu Layanan Masyarakat, Pelaku Ditangkap


Surabaya, (Onenewsjatim)-
Polsek Asemrowo Surabaya,  Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar aksi pencurian yang dilakukan oleh enam pelaku di bawah jembatan Jalan Kalianak, Surabaya, pada Sabtu, (24/8/2024) bulan lalu.

Keberhasilan ini tercapai setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Asemrowo Surabaya, Kompol Rahardian Bayu Tresna melalui Kasihumas Polres Tanjungperak, Iptu Suroto, mengungkapkan saat penangkapan berlangsung, pelaku sedang memotong kabel Telkom milik PT. Telkom Indonesia. 

Kasihumas Polres Tanjungperak menjelaskan awalnya, anggota Unit Reskrim memperoleh informasi adanya aksi pencurian. 

“Petugas Polsek Asemrowo segera turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan,hasilnya, sekitar pukul 01.00 WIB, enam orang berhasil diamankan beserta barang bukti,” ungkap Iptu Suroto, Sabtu (7/9).

Para pelaku yang ditangkap adalah CA (36), DS (45), AI (29), MI (31), MR (45), dan satu orang pemuda merupakan anak dibawah umur inisial MF (16).

“Mayoritas dari mereka warga Sawah Pulo dan Jatipurwo Surabaya yang berprofesi sebagai pekerja bangunan, kecuali MF yang belum bekerja,”ungkap Iptu Suroto.

Dalam penangkapan ini, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk potongan kabel Telkom sepanjang 4 meter, gerinda portable, baterai, palu besar, dan linggis besi.

Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa mereka sering melakukan pencurian kabel Telkom di berbagai lokasi, dan hasil dari pencurian tersebut dibagi rata di antara mereka

Saat ini, para tersangka telah diamankan di Polsek Asemrowo untuk penyelidikan lebih lanjut. Akibat aksi ini, PT Telkom mengalami kerugian senilai Rp. 5.000.000.

Sementara itu,Kapolsek Asemrowo, Kompol Rahardian menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena dampak besar yang ditimbulkan terhadap layanan telekomunikasi masyarakat. 

“Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,”pungkasnya. (Red) 

03/09/2024

Kapolda Jatim Buka Musrenbang 2024,Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan


Surabaya, (Onenesjatim
)- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Imam Sugianto, bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Perencaan Umum dan Angaran (Rorena) Polda Jatim tahun 2024.

Musrenbang Rorena Polda Jatim kali ini mengusung tema, "Polda Jatim yang Presisi, Siap Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan di Wilayah Jawa Timur." 

Musrenbang  diikuti sebanyak 237 peserta, dari Kasubag renmin jajaran Polda Jatim, satwil jajaran yang dihadiri oleh Wakapolres dan Kabagren, yang akan berlangsung selama dua hari, tanggal 3 - 4 September 2024. 

Dalam kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal dan internal, dari kelembagaan maupun pemerintahan Provinsi Jawa Timur diantaranya Kepala Bapeda Provinsi Jawa Timur dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur.

Sedangkan narasumber dari internal Polda Jatim dihadiri oleh Irwasda Polda Jatim, Karo SDM Polda Jatim, Karo Log Polda Jatim, Dirintelkam Polda Jatim, Dirbinmas Polda Jatim dan Kabid TIK Polda Jatim.

Kepala Biro Perencaan Umum dan Angaran (Rorena) Polda Jatim, Kombes Pol. Harries Budiharto mengatakan Musrenbang Polda Jatim tahun 2024 ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil Musrenbang Polri yang merupakan bagian dari mekanisme perencanaan, sarana untuk mendapatkan saran dan masukan terkait dengan permasalahan, serta upaya penyelesaian hambatan. 

"Pelaksanaan Musrenbang ini diharapkan akan menghasilkan kebijakan dan strategi pelaksanaan tupoksi Polda Jatim, sesuai dengan prioritas pembangunan nasional, khususnya dibidang keamanan di wilayah Jawa Timur," kata Kombes Pol. Harries, Selasa (3/9).

Musrenbang tahun 2024 juga di proyeksikan untuk menghasilkan perencanaan pembangunan menyeluruh dan berkelanjutan, yang ditandai meningkatnya kualitas pelayanan, serta keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Timur.

"Musrenbang ini diharapkan berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat, dimana sejalan dengan tema Musrenbang Polda Jatim tahun 2024," tandasnya.

Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto dalam sambutanya mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas kerja keras, dedikasi dan loyalitas yang diberikan oleh pengembangan fungsi perencanaan di seluruh jajaran Polda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto, secara umum pengembangan fungsi perencanaan telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Hal ini kata Irjen Pol Imam Sugianto terbukti dengan pencapaian serapan anggaran Polda Jatim, yang mencapai 99,68 persen di tahun 2023, sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif dan signifikan terhadap kinerja pelaksanaan anggaran di institusi Polri.

Masih kata Irjen Pol Imam Sugianto, Musrenbang Polda Jatim ini tujuannya adalah untuk menyelaraskan kebijakan Kapolri dengan kebijakan Kapolda Jatim yang disesuaikan dengan kearifan lokal khususnya di Jawa Timur. 

"Untuk selsnjutnya akan dituangkan dalam rencana kerja Polda Jatim tahun 2025 agar menghasilkan perencanaan pembangunan yang menyeluruh dan berkelanjutan, yang di tandai dengan meningkatnya kualitas pelayanan serta keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Timur," pungkas Irjen Imam. (*)

01/09/2024

120 Anggota DPRD Jatim Resmi Dilantik, Pj Gubernur Tekankan Kesejahteraan Rakyat


Surabaya, (Onenewsjatim)
– Sebanyak 120 anggota DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya hari ini. Acara sakral ini berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, disaksikan langsung oleh Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono.

Dalam sambutannya, Adhy Karyono menyampaikan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang baru saja dilantik. Ia juga membacakan pesan dari Menteri Dalam Negeri yang menekankan pentingnya mengedepankan kepentingan rakyat di atas segalanya.

"Anggota DPRD harus menjadi representasi suara rakyat. Setiap kebijakan yang diambil harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," tegas Adhy.

Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat dan Investasi

Mengutip pesan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Adhy Karyono menegaskan bahwa kepentingan rakyat harus selalu diutamakan di atas kepentingan partai politik maupun golongan. 

Anggota DPRD diharapkan dapat menjalankan tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan.

Terkait pembentukan peraturan daerah, Adhy Karyono menekankan pentingnya menghasilkan peraturan yang tidak hanya berbasis akademis, tetapi juga merefleksikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. 

"Prioritas utama adalah membuka lapangan kerja dan menciptakan iklim investasi yang kondusif agar kesejahteraan masyarakat Jatim meningkat," tegasnya.

Sementara itu, dalam hal penyusunan anggaran, para legislator diminta untuk mengalokasikan dana secara bijak dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Fungsi pengawasan juga perlu dioptimalkan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang baik dan bersih.

Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Provinsi

Adhy Karyono juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Keduanya diharapkan dapat bersinergi dalam membangun Jawa Timur yang lebih maju dan sejahtera.

"Selama lima tahun terakhir, DPRD Jatim periode 2019-2024 telah menunjukkan kinerja yang sangat baik. Berbagai peraturan daerah berhasil disusun dan disahkan," puji Adhy Karyono.

Pada kesempatan ini, Adhy Karyono juga menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah bekerja keras selama lima tahun. Berbagai prestasi telah dicapai, salah satunya adalah disahkannya 60 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, diharapkan kinerja lembaga legislatif ini akan semakin baik dan mampu membawa perubahan yang positif bagi masyarakat Jawa Timur.

31/08/2024

Jatim Bidik Juara Umum PON XXI, Adhy Karyono Lepas Ratusan Atlet


Surabaya, (Onenewsjatim)
- Jawa Timur berambisi meraih gelar juara umum pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara. 

Hal ini ditegaskan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, saat melepas kontingen atlet di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (30/8).

"Kami sangat optimis bisa meraih prestasi terbaik di PON kali ini," tegas Adhy. 

Ia menambahkan bahwa persiapan matang dan dukungan penuh dari pemerintah daerah menjadi modal utama bagi para atlet Jatim.

Adhy mengatakan bahwa target Juara Umum sangat realistis, terutama karena pada PON XX di Papua, Jawa Timur berhasil meraih posisi ketiga.

“Target kita adalah yang terbaik, lebih baik dari PON XX. Impian kita jelas, yaitu Juara Umum. Kami akan berjuang maksimal dan Insya Allah, saya akan turut mendampingi mereka bertanding. Semoga Jawa Timur bisa meraih gelar juara umum atau setidaknya hasil yang lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.

Sebanyak 884 atlet dan 291 official akan berlaga di 63 cabang olahraga. Adhy berharap para atlet dapat memberikan yang terbaik dan mengharumkan nama Jawa Timur.

'Kami berharap para atlet dapat membawa pulang banyak medali dan mengharumkan nama provinsi," pungkasnya.(red)

21/08/2024

Polri Resmi Tetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang


Surabaya, (Onenewsjatim)
– Dalam sebuah upacara peringatan bersejarah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menetapkan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri. Keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang penelitian dan diskusi mendalam dengan para ahli sejarah dan senior kepolisian.

Menurut Kapolri, penetapan Hari Juang ini merupakan momen penting bagi Korps Bhayangkara dalam mengenang perjuangan para pendahulu.

Proses penetapannya melibatkan kajian mendalam terhadap berbagai peristiwa sejarah yang dianggap signifikan dalam perjalanan Polri.

Jenderal Sigit mengaku bersyukur atas acara peringatan Hari Juang Polri bisa digelar pada hari ini. Kapolri menjelaskan, peringatan Hari Juang Polri ini menjadi perjalanan yang sangat panjang dengan melibatkan banyak pihak.

"Alhamdulillah juga baru saja kita sama-sama mendengarkan bagaimana perjalanan Hari Juang ini disusun, digali dan kemudian dirangkaikan menjadi satu, dengan melibatkan para pakar sehingga kemudian ini menjadi satu rangkaian kesatuan yang kemudian didiskusikan bersama para senior dengan kita-kita semua," jelas Kapolri, Rabu (21/8/24).

Kapolri kemudian membuat keputusan penetapan Hari Juang Polri pada 21 Agustus 2024. Jenderal Sigit pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat atas kerja keras mempersiapkan proses penetapan Hari Juang Polri.

"Dan alhamdulillah, atas dasar keputusan bersama dengan mengikuti dan menelusuri fakta-fakta sejarah yang kita dapatkan, maka kita sepakat untuk bersama-sama menuangkan itu dalam Keputusan Kapolri bahwa tanggal 21 Agustus 2024 kita jadikan menjadi Hari Juang," ujar Kapolri. (Red)

Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri di Surabaya


Surabaya, (Onenewsjatim)-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Hari Juang Polri di Monumen Perjuangan Polri, Jalan Raya Darmo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/8/2024) pukul 09.00 WIB. 

Jenderal Sigit bertindak sebagai inspektur upacara memasuki lapangan upacara sekitar pukul 09.10 WIB, yang diikuti oleh ratusan anggota Polri sebagai pasukan upacara. Orang nomor satu di Korps Bhayangkara langsung menuju mimbar upacara.

Acara kemudian dimulai dengan menyanyikan bersama Mars Polri. Komandan upacara kemudian melaporkan kepada Kapolri bahwa upacara Hari Juang Polri yang dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. Dan kemudian dilanjutkan pembacaan sejarah singkat Hari Juang Polri oleh Kepala Pusat Sejarah (Kapusjarah )Polri, Brigjen Pol Hari Nugroho.

Jenderal Sigit lalu membacakan teks Proklamasi Polisi yang dulu dibacakan oleh Komandan Polisi Istimewa Surabaya, Inspektur Kelas I Morhammad Jasin.

"Untuk bersatu dengan rakjat dalam perdjoeangan mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, dengan ini menjatakan polisi sebagai Polisi Repoeblik Indonesia,” isi Proklamasi Polisi yang dibacakan Kapolri.

Upacara Hari Juang Polri diakhiri oleh pembacaan doa. Agenda dilanjutkan dengan drama kolosal perjuangan Polri dalam mempertahankan kemerdekaan RI yang diawali momentum bersejarah pembacaan teks Proklamasi Polisi yang berimplikasi pergerakan perlawanan melawan penjajah di beberapa daerah hingga terjadi peristiwa 10 November.

Kapusjarah Brigjen Hari Nugroho mengatakan, sebelum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia, penggagas Hari Juang Polri yakni Komjen (Purn) Arif Wachyunadi telah melakukan penelitian sejak 14 tahun lalu.

"Jadi memang sudah diteliti sejak 14 tahun lalu oleh Komjen Purnawirawan Arif Wachyunadi dan secara intens pada 2023 melaksanakan glat FGD dan sarasehan kemudian naskah akademik dan Alhamdulillah 22 Januari terbit Keputusan Kapolri mengenai Hari Juang Polri. Jadi sejarahnya itu," terang Brigjen Hari kepada wartawan usai upacara. (Red) 


10/08/2024

Polda Jatim Laksanakan Sertijab Dua Pejabat Utama, Termasuk Dirintelkam


Surabaya, (Onenewsjatim)
- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto, didampingi Waka Polda Jatim Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan memimpin serah terima jabatan (Sertijab) dua pejabat utama Polda Jawa Timur,Jumat (9/8).

Upacara sertiab yang dilaksanakan di Gedung Patuh Lantai 2, Mapolda Jatim itu juga diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polda Jatim.

Adapun dua pejabat utama yang diserahterimakan jabatannya kali ini adalah Direktur Intelkam pada Direktorat Intelkam Polda Jatim, Kombes Pol Dekananto Eko Purwono yang dimutasikan sebagai Dirintelkam Polda Metro Jaya.

Sebagai penggantinya adalah Kombes Pol Nanang Juni Mawanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Baintelkam Mabes Polri.

Kemudian Kepala Pelayanan Markas (Kayanma), AKBP Memo Ardian yang digantikan oleh AKBP M. Sinwan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) pada Bidhumas Polda Jatim.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan mutasi jabatan adalah hal yang wajar dalam instansi Polri.

Kombes Pol Dirmanto juga mengatakan mutasi jabatan di lingkup Polri ini sebagai wujud pembinaan karier bagi personel, regenerasi dalam organisasi, serta manajemen sumber daya manusia (SDM) Polri dalam pelaksanaan tugas pokok kepolisian.

"Mutasi adalah hal biasa dalam organisasi, sebagai penyegaran serta promosi, serta tour of area and tour of duty," kata Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jatim,AKBP M.Sinwan juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh awak media kelompok kerja Polda Jatim yang selama ini telah banyak berkontribusi memberikan informasi positif bagi Masyarakat tentang kegiatan Polda Jawa Timur.

“Saya sangat berterimakasih kepada rekan – rekan media yang hampir setiap hari kita selalu bersama – sama, dan atas kontribusi rekan – rekan media yang turut berperan dalam menciptakan kepercayaan public terhadap kinerja Polda Jatim,”ungkap AKBP Sinwan.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf mewakili Bidang Humas Polda Jatim khususnya, jika selama lebih kurang 5 Tahun bertugas di  Bidang Humas Polda Jatim yang melayani para awak media ada yang belum maksimal.

“Jika ada kurangnya dalam kami melayani rekan – rekan media, atas nama pribadi dan Bidhumas Polda Jatim saya mohon maaf yang sebesar – besarnya,”pungkas AKBP Sinwan. (hms)

07/08/2024

Surabaya Bangun Terowongan Estetik, Hubungkan TIJ dan KBS

Wali kota surabaya Eri Cahyadi tinjau pembangunan terowongan pejalan kaki

Surabaya, (Onenewsjatim) –
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau pembangunan terowongan pejalan kaki. Terowongan ini menghubungkan Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) dan Kebun Binatang Surabaya (KBS). Terowongan tersebut memiliki lebar 4 meter dan tinggi 172 meter, Selasa (6/8/2024). 

Eri menjelaskan bahwa pengerjaan tiang pancang TIJ-KBS hampir selesai. Pengerjaan sempat terhenti karena adanya kebocoran pipa PDAM. Ia menargetkan pemasangan tiang pancang selesai pada minggu ketiga Agustus. Pengerjaan lainnya di harapkan dapat segera di mulai setelah itu.

“Setelah tiang pancang mendekati KBS, pekerjaan akan lebih cepat,” kata Eri.

Pembangunan terowongan secara struktural di targetkan selesai pada September. Sementara itu, pengerjaan arsitektur dan finishing di targetkan selesai pada Oktober 2024.

Eri Cahyadi juga mengatakan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan kembali pada September. Pemeriksaan ini untuk memastikan apakah terowongan sudah berfungsi dengan baik hingga pintu masuk KBS bagian selatan.

Menurut Wali Kota, struktur terowongan telah mencapai 70 persen penyelesaian.

“Tinggal menunggu pemasangan tiang pancang, kemudian pembangunan akan segera di lanjutkan,” tambahnya.

Selain itu, Eri Cahyadi menginstruksikan renovasi pintu masuk selatan KBS yang berada di depan terowongan. Ia meminta Asisten 1 untuk berkoordinasi dengan Cipta Karya. Tujuannya agar pengunjung dapat merasakan suasana berbeda saat masuk dari terowongan menuju KBS.

Direktur Utama KBS, Khoirul Anwar, menyatakan bahwa renovasi pintu masuk selatan akan di mulai setelah terowongan selesai. Pihaknya sedang membuat masterplan untuk renovasi tersebut. Konsep yang di usung adalah industrialis dengan nuansa alami.

“Pintu masuk selatan akan dibuat lebih modern dengan relief buatan dari bahan alami dan sentuhan kayu,” ujar Khoirul. (red) 

04/08/2024

Jukir Liar dan Resmi di Surabaya Ditertibkan, Kendaraan Digembos

Melanggar pakir, petugas Dishub Kendaraan Digembos

Surabaya, (Onenewsjatim)
– Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar. Penertiban ini di lakukan di kawasan Stasiun Surabaya Pasar Turi dan Jalan Kranggan, dekat BG Junction Mall.

Aksi ini di lakukan sebagai respons atas laporan warga tentang jukir liar yang beroperasi tanpa izin. Jeane Mariane Taroreh, Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya, menjelaskan bahwa penertiban ini melibatkan Polrestabes Surabaya.

Juga ada keterlibatan Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Stasiun Surabaya Pasar Turi, serta Tim Wasdal dan Tim Parkir Dishub Surabaya. Jeane menyebutkan bahwa penertiban di lakukan sebagai tanggapan atas laporan warga.

Laporan tersebut menyebutkan adanya jukir liar di depan Stasiun Surabaya Pasar Turi yang memarkir kendaraan di tempat tanpa izin. Dalam operasi ini, dua jukir liar di temukan di Jalan Semarang depan Stasiun Surabaya Pasar Turi.

Setelah itu, tim penertiban berpindah ke Jalan Kranggan. Di sana, di temukan pelanggaran oleh jukir resmi yang memarkir kendaraan pengguna jasa parkir (PJP) di luar batas yang telah di tetapkan.

“Kami juga menemukan jukir resmi yang menarik tarif parkir melebihi ketentuan yang berlaku. Sebagai tindak lanjut, kami menyita KTP dan KTA mereka untuk pembinaan di kantor,” lanjut Jeane.
Pembinaan dan Tindak Tegas

Selain pembinaan, petugas juga bertindak tegas terhadap jukir liar yang di temukan.

Dua jukir liar di Jalan Semarang telah di bawa oleh Polrestabes Surabaya untuk di proses lebih lanjut. Mereka di kenakan ancaman tindak pidana ringan (Tipiring). Jeane mengimbau masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan di tempat yang tidak di izinkan.

Dishub Surabaya bersama Polrestabes Surabaya akan menindak tegas setiap pelanggaran, baik oleh PJP, jukir liar, maupun jukir resmi. Selain penertiban, di lakukan juga penggembosan kendaraan yang di parkir di bawah rambu larangan.

“Kami berharap Jalan Semarang dan jalan lainnya menjadi lebih tertib dan lancar tanpa adanya pelanggaran parkir,” tutup Jeane. (Sumber D-onenews.com)

01/08/2024

Densus 88 Dibantu Polda Jatim Lakukan Olah TKP di Rumah Terduga Teroris


Batu (Onenewsjatim)
- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, melakukan penggeledahan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024). 

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, beberapa hari yang lalu Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan serangkaian penyelidikan di wilayah Batu. 

"Jadi ini masih dalam rangkaian penyelidikan dugaan kasus teroris," ungkapnya saat di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Lebih lanjut Kombes Pol Dirmanto mengatakan Polda Jawa Timur turut membantu mengamankan proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. 

Masih kata Kombes Pol Dirmanto, Polda Jatim memback up sepenuhnya untuk penyelidikan dugaan teroris di Kota Batu ini.

"Kita menurunkan tim Labfor, kemudian tim dari Jibom Sat Brimob Polda Jatim," tambah Kombes Pol Dirmanto. 

Selain itu, dalam Penggeledahan dan olah TKP ini, Kabidhumas Polda Jatim juga mengatakan ada tiga orang yang diamankan terkait dengan peristiwa ini. 

"Sementara ini ada tiga yang diamankan," kata Kombes Dirmanto. 

Kabidhumas Polda Jatim menyebut, rumah yang terletak di perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur ini merupakan rumah kontrakan.

"Ini masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun," ungkap Kombes Dirmanto.

Saat ini, penggeledahan di rumah terduga teroris masih dilakulan oleh petugas gabungan dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, dibantu oleh Jibom Sat Brimob Polda Jatim dan Tim Labfor Polda Jatim. 

"Untuk tekhnis dan konstruksi peristiwa, nanti akan dirilis oleh Divisi Humas Mabes Polri," pungkas Kombes Pol Dirmanto. (Tim)

30/07/2024

Jaringan Perdagangan Benih Lobster Ilegal Dibongkar, Dua Tersangka Ditangkap


Surabaya, (Onenewsjatim)
-  Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur, meringkus dua tersangka jual beli Benih Bening Lobster (BBL) tanpa dilengkapi ijin sah di wilayah pesisir laut desa Kemunduran, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Jum’at (26/7/2024) 

Kedua tersangka yang diamankan Polisi sekira pukul 08.00 WIB adalah SC (51) warga Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi dan SR (51) warga Jalan Pluit Dalam, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara yang tinggal di Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan, pada hari Jumat (26/7/2024) Subdit Gakkum menerima informasi dari masyarakat adanya perdagangan jual beli Benih Bening Lobster (BBL).

Diduga kuat jual beli itu tanpa dilengkapi dokumen atau ijin sah di wilayah pesisir laut desa Kemunduran, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Menindaklanjuti info tersebut anggota subdit gakkum bergerak menuju jalan raya Situbondo - Banyuwangi. 

Pada pukul 24.00 WIB, Polisi mencurigai mobil Pajero Sport dan kemudian dilakukan pembuntutan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan BBL empat buah bok Sterofoam dan 124 kantong plastik," kata Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Senin (29/7/2024).

Polisi langsung mengamankan dua tersangka SR dan SC, kemudian dilakukan pengembangan ke gudang milik tersangka SR yang ada di wilayah Pesisir Pantai Desa Kemunduran Wongsorejo Banyuwangi.

Lebih jauh diterangkan dari hasil pengungkapan ini juga diamankan barang bukti berupa empat Styrofoam, 124 kantong berisi Benih Bening Lobster (BBL), satu unit mobil Mitsubishi Pajero Dakar, tiga unit HP. 

"Sampai saat ini masih dilakukan pengembangan siapa yang menjadi pembeli, kemudian yang menggerakkan maupun yang menghimpun benih lobter," kata Kombes Arman.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) UU Nomor 45 Tahun 2009, tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan atau Pasal 88 Jo Pasal 16 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dalam Pasal 27 Angka 26 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022.

Ancaman hukuman 8 tahun dan denda maksimal Rp. 1.500.000.000,- (satu milyard lima ratus juta rupiah). 

Dan untuk perkara TPPU ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyard rupiah). (red)

Polda Jatim Ungkap Jaringan Pembuat Bom Ikan, Satu Pelaku Ditangkap


Surabaya, (Onenewsjatim)
- Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim, berhasil menangkap perempuan berinial FR (45) warga Pasuruan, yang diduga pelaku perakit Bom Bondet atau Bom ikan untuk dijual kembali.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim,Senin (29/7/2024)

“Tersangka saudari FR (45) ini juga merupakan resedivis dalam kasus yang sama, yakni perakit Bom Bondet atau Bom ikan yang dijual kembali,”kata Kombes Dirmanto.

Sementara itu Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Jatim, Kombes Pol. Arman Asmara mengatakan, pelaku membeli bahan peledak jenis TNT sebanyak 3 Kg dan kabel roll yang akan digunakan unuk sumbu peledak, kepada seorang berinisial SS, di wilayah Kota Pasuruan. 

"Bahan peledak tersebut dirakit sendiri oleh pelaku untuk menjadi bom ikan dan dijual kembali kepada AN di Bombana Sulawesi Tenggara, dengan harga Rp 1,5 Juta per unit Bom Ikan," jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Arman menjelaskan,pada hari Minggu tanggal 07 Juli 2024, pukul 20.00 WIB, Tim Intel Air Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim, menerima laporan informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman penjualan bahan peledak TNT, untuk dibuat atau dirakit menjadi bom ikan di wilayah Pasuruan. 

Menindak lanjuti informasi tersebut, pada hari Senin tanggal 08 Juli 2024 sekira pukul 05.00 WIB, tim Intel Air Ditpolairud Polda Jatim langsung bergerak menuju sekitar Jalan Raya Bungul Kidul, Kota Pasuruan.

Dan sekira pukul 08.30 WIB, tim Intel Air telah menghentikan seseorang yang berinisial IS di depan Indomart Kota Pasuruan. 

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap barang yang dibawanya, berupa tas belanja warna hijau.

“Hasil pengecekan tersebut telah diketemukan bahan peledak sebanyak kurang lebih 3 Kg dan sumbu peledak berupa kabel roll panjang 30 meter," jelas Kombes Pol. Arman.

Setelah dilakukan introgasi bahwa IS tersebut merupakan orang yang diperintah oleh Tersangka FR, untuk mengambil barang di depan Indomart Kota Pasuruan, dengan  bertemu seorang perempuan yang mengantar barang tersebut dengan menggunakan mobil berwarna putih. 

"Selanjutnya saudari IS menelepon Tersangka FR yang saat itu berada di Surabaya dan sekira pukul 10.00 WIB, tersangka FR datang ke lokasi,”terang Kombes Pol. Arman.

Selanjutnya dilakukan introgasi dan menyatakan bahwa benar serta mengakui jika barang berupa bahan peledak jenis TNT beserta kabel sumbu peledak tersebut miliknya yang dipesan dari saudari SS warga Probolinggo.

Pelaku dibawa ke Surabaya, dan dilakukan pengembangan ke rumah kontrakan tersangka FR, di kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya. 

Didalam rumah kontrakan tersebut didapatkan barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana. 

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Ditpolairud Polda Jatim guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (*)


28/07/2024

Poncosumo: Oasis Baru di Lumajang, Cocok untuk Healing dan Bersantai


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Kabupaten Lumajang kembali menyuguhkan pesona alam yang memukau. Kali ini, sebuah destinasi wisata baru bernama Poncosumo berhasil menarik perhatian para traveler. 

Wisata terletak di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, kawasan ini menawarkan keindahan alam yang begitu asri dengan panorama hutan pinus yang menjulang tinggi.

Salah satu daya tarik utama Poncosumo adalah fleksibilitasnya. Pengunjung bebas bersantai di bawah rindangnya pohon pinus, menggelar tikar untuk piknik

Pengunjung dapat merasakan sensasi bermain air yang menyegarkan atau sekadar bersantai di tepi sungai sambil menikmati keindahan alam sekitar.

Bagi yang gemar berkemah, area ini juga menyediakan spot yang sangat cocok untuk mendirikan tenda bersama keluarga atau teman-teman.

Nur Rahayu, salah seorang pengunjung, mengungkapkan kekagumannya terhadap keindahan Hutan Pinus Poncosumo. Menurutnya, suasana yang tenang, pemandangan yang asri, dan keberadaan sungai menjadi kombinasi yang sempurna untuk melepas penat.

"Pemandangannya bagus, ada aliran sungai yang bisa menenangkan. Bisa camping juga bareng keluarga, seru banget!," kata Nur.

Poncosumo buka setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Khusus pada malam Minggu, tempat wisata ini buka lebih lama hingga pukul 21.00 WIB.

Uniknya, pengelolaan Poncosumo dilakukan secara kolaboratif oleh berbagai pihak, seperti BUMDes, LMDH, Perhutani, dan masyarakat sekitar. Kerja sama ini bertujuan untuk menjaga kelestarian alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Dengan segala keunggulan yang dimiliki, Poncosumo patut menjadi salah satu destinasi wisata wajib saat berkunjung ke Lumajang. Jadi, tunggu apalagi? Segera agendakan liburanmu ke Poncosumo dan rasakan sendiri keindahan alamnya yang memukau!. (Imam) 


25/07/2024

13 Oknum Pendekar PSHT Jember Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Polisi Saat Patroli


Surabaya, (Onenewsjatim)
- Polda Jawa Timur telah menetapkan 13 oknum anggota pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap anggota Polri bernama Aipda Parmanto di Jember.

Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, pada Kamis (25/7/2024). 

Kapolda menjelaskan bahwa 13 tersangka ini merupakan bagian dari 22 orang oknum anggota PSHT yang diamankan pasca insiden pengeroyokan.

"Dari 22 orang yang diamankan, 13 orang terbukti melakukan tindak pidana dan ditetapkan sebagai tersangka," tegas Irjen Imam.

Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan peran masing-masing tersangka. KNH ditetapkan sebagai provokator, 10 orang lainnya sebagai pelaku pengeroyokan dan penganiayaan, dan 2 orang masih di bawah umur.

Untuk 2 orang pelaku di bawah umur, Kapolda menyatakan akan dilakukan pembinaan dengan mengundang orang tua mereka.

"Sedangkan untuk pelaku lainnya, akan diproses sesuai dengan pasal-pasal yang berlaku, seperti Pasal 160 KUHP Jo. Pasal 170 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 213 KUHP, atau Pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP," jelas Irjen Imam.

Menanggapi peristiwa ini, Kapolda Jatim mengimbau kepada seluruh anggota PSHT dan perguruan silat lainnya di Jawa Timur untuk menjadikan kejadian ini sebagai bahan introspeksi dan pembenahan organisasi.

"Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai titik tolak untuk pembenahan di internal perguruan pencak silat," ajak Kapolda.

Sebagai langkah tegas, Kapolda Jatim mengumumkan pembekuan sementara kegiatan PSHT di Jember hingga proses hukum terhadap para tersangka selesai.

Sementara itu, Ketua Umum PSHT Pusat R. Moerdjoko menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan aturan organisasi.

"Sesuai dengan AD/ART, bagi anggota yang melanggar hukum, tidak akan diberikan pendampingan hukum," tegas Moerdjoko.

Moerdjoko menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk proses hukumnya," pungkasnya.(Red)

Komplotan Curanmor Spesialis Pickup di Pasuruan Ditangkap, 7 TKP Dibongkar!


Pasuruan, (Onenewsjatim) -
Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) spesialis pickup yang beraksi di 7 lokasi berbeda. Dua orang tersangka, berinisial FZ dan YK, ditangkap setelah sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas.

Penangkapan berawal dari kecurigaan anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota terhadap laju pickup yang kencang di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kota Pasuruan, pada Senin (15/7). Petugas kemudian mengejar pickup tersebut hingga akhirnya pelaku menabrak tiang dan terhenti.

Pelaku FZ yang panik sempat berusaha melarikan diri dengan berlari, namun berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolres Pasuruan Kota. Dari keterangan FZ, petugas kemudian mengembangkan kasus dan menangkap tersangka lain, YK.

Menurut Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, kedua tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian mobil pickup di 7 TKP, 2 di antaranya di wilayah Kota Pasuruan dan sisanya di Kabupaten Pasuruan namun masih masuk wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan memantau lokasi parkir mobil pickup yang dianggap aman oleh pemiliknya. Setelah situasi aman, pelaku kemudian membobol kunci kendaraan dan membawa kabur mobil tersebut.

Polres Pasuruan Kota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil pickup yang dicuri oleh para pelaku. AKBP Davis mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap barang milik pribadi, terutama kendaraan bermotor, dan memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi.

"Kasus ini dapat terungkap berkat kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan pelaku," ujar AKBP Davis.

Salah satu pemilik mobil pickup yang berhasil ditemukan, Muslikin, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Pasuruan Kota. Ia mengaku sangat bersyukur mobilnya dapat ditemukan kembali dalam kondisi utuh.

"Saya tidak menyangka bisa secepat ini mobil saya kembali setelah dilaporkan hilang beberapa waktu yang lalu," ungkap Muslikin.

23/07/2024

Polda Jatim Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Sita 84 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi


Surabaya, (Onenewsjatim)
- Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh buronan bernama Fredy Pratama alias FP. Dalam operasi ini, polisi menyita 84 kilogram sabu dan 2.100 butir pil ekstasi.

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan laporan polisi (LP) pada Mei 2023 di Sidoarjo. Dari penyelidikan, petugas menemukan pola jaringan yang mengarah ke DPO internasional berinisial FP alias Miming alias Amang alias Guinea.

"Dari hasil penyelidikan petugas menemukan kesamaan pola jaringan yang mengarah ke DPO internasional inisial FP (Fredy Pratama) alias Miming alias Amang alias Guinea," kata Irjen Imam Sugianto saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (23/7/2024).

Petugas kemudian melakukan penelusuran dan berhasil menangkap dua orang tersangka, yaitu ABM (35) dan YDS (22). ABM ditangkap di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada 24 Mei 2024, sedangkan YDS ditangkap di Banjarmasin pada 21 Juni 2024.

Dari kedua tersangka ini, petugas menyita barang bukti berupa 84 kilogram sabu yang dikemas dalam 84 bungkus teh China Guanyinwang. Selain itu, petugas juga menyita 2.100 butir pil ekstasi logo Phillips warna biru.

"Jadi dari dua tersangka yang kita amankan ini terdapat barang bukti yang disita sebanyak 84 kg sabu dan 2.100 butir ekstasi," ujar Irjen Imam Sugianto.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dari pengungkapan kasus ini diamankan 85 miliar kalau dikonversikan dengan jiwa manusia bisa menyelamatkan 820 ribu jiwa," tutup Kapolda Jatim.

Polda Jatim masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap DPO Fredy Pratama dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur.

20/07/2024

Polres Tanjungperak Gagalkan Sindikat Pengiriman Ranmor Ilegal ke Timor Leste


Tanjungperak, (Onenewsjatim) -
Jajaran Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjungperak, Polda Jatim, berhasil membongkar sindikat penggelapan dan penadahan kendaraan bermotor (ranmor) yang beroperasi antar negara. Sindikat ini nekat menyelundupkan ratusan ranmor ilegal ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Perak.

Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP William Cornelius Tanasale, menjelaskan pengungkapan sindikat ini berawal dari laporan seorang korban yang kehilangan mobil Daihatsu Gran Max miliknya. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak melacak keberadaan mobil melalui GPS yang masih terpasang.

"Pelacakan mengantarkan kami ke Pelabuhan Tanjung Perak. Di sana, kami menemukan mobil tersebut sedang dimuat ke dalam kontainer untuk diekspor ke Timor Leste," ungkap  William, Jumat (19/7).

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa terdapat dua kontainer yang berisi total dua mobil dan 34 sepeda motor yang hendak dikirimkan ke Timor Leste. Seluruh ranmor tersebut diduga merupakan hasil penggelapan atau fidusia yang dibeli dengan harga murah oleh para pelaku.

"Para pelaku memanipulasi speedometer kendaraan agar terlihat seperti baru, sebelum kemudian diekspor," jelas  William.

Sindikat ini terdiri dari tiga orang tersangka, yaitu GB (48) dari Kabupaten Tegal, AM (37) dan T (47) dari Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Ketiganya kini ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dan Pasal 36 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Fidusia.

"Ancaman hukumannya mencapai 4 tahun penjara," tegas William.

16/07/2024

Judi Online Beromzet Rp1 Miliar Dibongkar Polrestabes Surabaya, 6 Tersangka Diamankan


Surabaya,(Onenewsjatim) -
Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus judi online (judol) beromzet Rp1 miliar per bulan dan mengamankan 6 orang tersangka. 

Para tersangka ini menambang chip judi online melalui aplikasi Royal Dream dan menjualnya melalui platform e-commerce.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, melalui Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan bahwa para tersangka ini bekerja dengan sistem dua shift, dengan jam kerja dari pukul 07.00 hingga 19.00 WIB dan 19.00 hingga 07.00 WIB.

"Dalam sehari, mereka mampu menambang 500 miliar chip judi online yang kemudian dijual seharga Rp65.000 per satu miliar chip," ujar AKBP Hendro, Selasa (16/7/2024).

Hasil penambangan chip ini kemudian disimpan dalam 20 akun ID khusus dan dijual kepada pelanggan melalui platform e-commerce.

"Dalam sebulan, mereka bisa mendapatkan omzet hingga Rp900 juta hingga Rp1 miliar," ungkap AKBP Hendro.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka, termasuk 27 unit CPU, 35 unit monitor, 4 unit Wi-Fi, 1 unit laptop, 27 keyboard, 1 unit decoder CCTV, 2 unit handphone, dan 4 kartu ATM.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP, Pasal 27 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved
close